Selasa, 13 Maret 2012
Rekaman Haul Solo 13-03-2012 record.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - Majelis Ar-Ridwan
Rekaman Haul Solo 13-03-2012 record.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - Majelis Ar-Ridwan: Rekaman Haul Solo 13-03-2012 record.mp3
Senin, 06 Februari 2012
Makna Dan Etika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Nabi Muhammad SAW adalah nabi Ummat Islam di seluruh dunia.
Beliau adalah Nabi akhir zaman. Penutup para Nabi. Khotamun Nabiyyin. Tidak
akan ada nabi yang akan diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalahNya setelah
Nabi Muhammad. Jabir pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, ” Ya Rosulallah,
Demi Ayah dan Ibuku, sampaikan pada saya tentang sesuatu yang pertama kali
diciptakan oleh Allah SWT sebelum menciptkan yang lain”. Nabi Menjawab, wahai
Jabir, sesungguhnya Allah menciptkan Nur Nabimu Muhammad SAW sebelum
menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini. Dan segala sesuatu di alam
semesta ini adalah dari cahaya Nabi Muhammad SAW. Dan Nabi pernah bersabda,
saya adalah Nabi yang diciptakan pertama kali dan diutus paling akhir.
Pada tanggal 12 Robiul Awwal 1433 H tepatnya hari ini tanggal 17 Februari 2012 kita memperingati hari kelahiran beliau. Nabi Muhammad lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir nabi apa itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.
Makna Peringatan Maulid Nabi
Peringatan maulid adalah upaya mengenang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tidak hanya mengingat hari lahir beliau. Tapi juga mengingat jasa-jasa beliau yang telah menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia termasuk kepada kita. Ingat juga pada sifat-sifatnya yang luhur budi, penyabar, rendah hati dan lain – lain. Sikapnya yang tegas menyebarkan dakwah Islam patut kita teladani. Makna peringatan maulid adalah menyegarkan kembali ingatan kita akan ajaran Nabi dan kita harus siap untuk melaksanakannya.
Memperingati hari lahir tidak boleh hanya sebagai kegiatan ritual semata. Tapi harus diaplikasikan atau diwujudkan dalam aktivitas nyata kita di kehidupan sehari-hari. Jika ada yang memperingati maulid dengan menyediakan makanan dan buah-buahan itu oke – oke saja dan tentu saja halal. Yang paling penting adalah niatnya. Karena segala sesuatu itu tergantung pada niat kita. Menyiapkan makanan dan buah-buahan untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW tentu sangat baik. Niatnya tentu saja adalah untuk memperbanyak sedekah kepada orang yang kita undang untuk peringatan maulid. Jika kita mampu mengapa kita tidak ajak orang berkumpul sambil membaca shalawat setelah itu menghidangkan makanan ala kadarnya sesuai dengan kemampuan.
Etika Merayakan Peringatan Maulid Nabi
Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul “Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya. - Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para
ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan
dan yang melarangnya karena dianggap bid'ah. Hingga saat ini pun masalah hukum
maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang
ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan
maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat,
dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain
sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga
menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat.
Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan
maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang
tidak menyukai maulid.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.Pendapat Ibnu Taymiyah:
Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla'-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: "Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid'ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul".
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:"Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu'min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur'an, beliau menjawab:"Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya". Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur'an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno,judi dsb.
Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.
Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.
Pertama Amal sholeh yang masyru' (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.
Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru' (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru' (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru' (yang tidak diajarkan agama).
Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: "Bid'ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah".
Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):"Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta".
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:"Asal melakukan maulid adalah bid'ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid'ah yang baik (bid'ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:"Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur'an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur'an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya".
Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:"Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid'ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid'ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan".
Imam Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia".[2]
Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:"Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu' dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid'ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah".
Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:"Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat"
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Kesimpulan Hukum Maulid
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid'ah dan itu tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Sabtu, 03 Desember 2011
Keutamaan Bulan Muharram dan Puasa Asyura
Keutamaan
Bulan Muharram dan Puasa 'Asyura
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlipah untuk Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya dan seluruh umatnya sampai akhir zaman.
Sesungguhnya syahrullah (bulan Allah) Muharram adalah bulan yang agung dan diberkahi. Bulan pertama dari penanggalan hijriyah. Dan salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
إنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. Al-Taubah: 36)
Dalam sebuah Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,bersabda
اَلسَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati. Yang tiga berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan (satunya adalah) Rajab Mudhar yang berada antara Jumadil Tsaniah dan Sya'ban." (HR. Bukhari no. 2958). Dan dinamakan Muharram karena dia termasuk bulan yang diharamkan (dihormati) dan keharamannya tadi diperkuat lagi dengan namanya.
Sedangkan makna firman Allah Ta’ala, “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” maksudnya jangan kamu menzalimi dirimu sendiri pada bulan-bulan haram ini. Karena dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.
. . . jangan kamu menzalimi dirimu sendiri pada bulan-bulan haram ini. Karena dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma memahami dari firman Allah Ta’ala “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”, bahwa larangan berbuat zalim berlaku pada keseluruhan bulan, lalu Allah menghususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan mulia dan lebih mengagungkan kehormatannya. Dia menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, begitu juga amal shalih dan pahala lebih besar.
Menurut Imam Qatadah rahimahullaah, bahwa kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya daripada berbuat zalim di selainnya. Walaupun perbuatan zalim (dosa) secara keseluruhan adalah perkara besar (dosa besar), tapi Allah melebihkan perkara sesuai dengan kehendak-Nya. Sebagimana Allah telah memilih hamba-hamba pilihan dari makhluk-Nya: Dia telah memilih beberapa dari malaikat sebagai rasul, begitu dari antara manusia sebagai rasul (utusan-Nya). Dia memilih dari beberapa kalam-Nya sebagai bahan untuk berdzikir kepada-Nya. Dia juga memilih dari beberapa tanah di bumi ini sebagai masjid. Dia juga telah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram dari beberapa bulan yang ada. Dia telah memilih hari Jum’at dari sejumlah hari dan memilih Lailatul Qadar dari beberapa malam. Maka agungkan apa yang telah Dia agungkan, karena sesungguhnya mulia dan agungnya sesuatu tergantung pada pengagungan Allah terhadapnya pada sisi orang yang paham lagi berakal.” (Ringkasan Tafsir QS. Al-Taubah: 36 dari Tafsir Ibnu Katsir)
Bahwa larangan berbuat zalim berlaku pada keseluruhan bulan, lalu Allah menghususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan mulia dan lebih mengagungkan kehormatannya. Dia menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, begitu juga amal shalih dan pahala lebih besar. (Ibnu Abbas)
Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu." (HR. Muslim, no. 1982)
Sabda beliau, “syahrullah (bulan Allah)” penyandaran kata bulan kepada Allah merupakan penyadaran pengagungan. Imam Al-Qaari berkata, “Secara zahir, maksudnya seluruh (hari-hari pada) bulan muharram.” Tetapi telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa sebulan penuh kecuali di Ramadhan. Maka hadits ini dipahami, dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram bukan seluruhnya.
Didapatkan juga keterangan bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban dan boleh jadi belum diwahyukan kepada beliau tentang keutamaan bulam Muharram kecuali pada akhir hayat beliau sebelum diperintahkan berpusa padanya.” (Syarah Shahih Muslim)
Allah Memilih Tempat dan Waktu Sesuai Kehendak-Nya
Al-‘Izz bin Abdissalam rahimahullaah menyebutkan tentang pengutamaan beberapa tempat dan waktu. Dalam hal ini ada dua bentuk: Pertama, duniawi. Kedua, Pengutamaan secara keagamaan yang dikembalikan kepada Allah. Dia memberikan kebaikan kepada para hamba-Nya dengan mengutamakan (meningkatkan) pahala pelakunya sebagaimana pengutamaan puasa pada setiap bulan, begitu juga puasa hari ‘Asyura. Keutamaannya dikembalikan kepada kebaikan Allah kepada para hamba-Nya pada saat itu.” (Disarikan dari Qawaid al-Ahkam: I/38)
8 Asyura Dalam Sejarah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, berkata: “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah dan melihat orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari baik. Pada hari ini Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya” Beliau menjawab, “Maka saya lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Lalu beliau berpusa dan memerintahkan agar berpusa padanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1865)
Untuk lebih jelasnya kunjungi Blog : http://mmunzir.blogspot.com
dalam riwayat Muslim, “Ini hari yang agung, di mana pada hari itu Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’an dan kaumnya.”
Sedangkankan kalimat “Maka Musa berpuasa padanya,” dalam riwayat muslim dengan redaksi lain, “Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala, maka kami berpuasa padanya.”
Dalam riwayat al-Bukhari, “Dan kami berpuasa padanya untuk mengagungkannya.” Sedangkan dalam riwayat Ahmad dengan tambahan, “Hari itu adalah hari mendaratnya perahu Nuh di atas gukit al-Judiy, maka Nuh 'alaihis salam berpuasa padanya.”
Sedangkan sabda beliau, “Dan memerintahkan berpuasa padanya,” pada riwayat lain dalam shahih al-Bukhari, “Maka beliau bersabda kepada para sahabatnya, ‘Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka, maka berpuasalah’.”
Sesungguhnya puasa ‘Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah berpuasa ‘Asyura.” Menurut al-Qurthubi, boleh jadi bangsa Quraisy menyandarkan puasa ‘Asyura kepada syariat umat sebelumnya seperti Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Dan telah diriwayatkan juga, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa Asyura saat masih di Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Maka ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpesta pada hari itu. Lalu beliau bertanya kepada mereka tentang sebabnya. Mereka menjawab sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas. Lalu Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menyelisihi mereka supaya tidak menjadikannya sebagai hari besar sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Abu Musa. Dia berkata, “Adalah hari ‘Asyura dijadikan oleh orang Yahudi sebagai hari besar (hari raya).” Dalam riwayat Muslim, “Adalah hari ‘Asyura diagungkan oleh orang Yahudi dan dijadikan sebagai hari besar (hari raya).” Dalam redaksi lain dalam riwayat Muslim, “Adalah penduduk Khaibar (Yahudi) menjadikannya sebagai hari besar (hari raya). Mereka memakaikan perhiasan dan pakaian indah kepada kaum wanitanya.” Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Maka berpuasalah kalian padanya.” (HR. al-Bukahri)
Secara zahir, perintah berpuasa pada hari ‘Asyura untuk menyelisihi orang Yahudi sehingga hari yang mereka rayakan untuk bersenang-senang kita diperintahkan untuk berpuasa padanya. Karena pada hari raya tidak boleh berpuasa.” (Ringkasan dari keterangan Ibnul Hajar rahimahullaah dalam Fath al-Baari Syarah Shahih al-Bukhari)
Secara zahir, perintah berpuasa pada hari ‘Asyura untuk menyelisihi orang Yahudi sehingga hari yang mereka rayakan untuk bersenang-senang kita diperintahkan untuk berpuasa padanya.
Keutamaan Hari ‘Asyura
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma, berkata, “Aku tidak pernah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam serius berpuasa sebagaimana berpuasa pada hari yang dimuliakannya atas hari selainnya kecuali hari ini, yakni hari ‘Asyura. Dan juga pada bulan ini, yakni bulan Ramadlan.” (HR. al-Bukahri no. 1867) semangat beliau tersebut dengan menyengaja puasa untuk mendapatkan pahalanya dan sangat-sangat menganjurkannya.
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyura, sungguh saya berharap kepada Allah supaya menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 1976) dan ini merupakan karunia Allah untuk kita dengan menjadikan berpuasa satu hari untuk menghapus dosa setahun penuh, dan sungguh Allah adalah pemilik karunia yang besar.
Kapankah Hari ‘Asyura Itu?
Menurut penjelasan Imam al-Nawawi rahimahullaah, ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Sedangkan tasu’a adalah hari kesembilannya. Demikianlah pendapat jumhur ulama dan yang nampak dari zahir hadits berdasarkan kemutlakan lafaznya dan yang sudah ma’ruf menurut ahli bahasa. (Disarikan dari al-Majmu’)
Ibnu Qudamah berkata, ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Ini merupakan pendapat Sa’id bin Musayyib dan al-Hasan al-Bashri yang sesuai dengan yang diriwayat dari Ibnu ‘Abbas, “Rasullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, hari kesepuluh dari bulan Muharram.” (HR. al-Tirmidzi, beliau menyatakan hadits tersebut hasan shahih)
Disunnahkah berpuasa Tasu’a dan ‘Asyura
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sudah wafat.” HR. Muslim, no. 1916)
Berkata Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya, “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.
Dari sini, maka puasa ‘Asyura memiliki beberapa tingkatan: Paling rendah, berpuasa pada hari itu saja (hari kesepuluh saja). Di atasnya, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Terakhir, memperbanyak puasa pada bulan Muharram ini dan itulah yang terbaik dan terbagus.
Bulan Muharram dan Puasa 'Asyura
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlipah untuk Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya dan seluruh umatnya sampai akhir zaman.
Sesungguhnya syahrullah (bulan Allah) Muharram adalah bulan yang agung dan diberkahi. Bulan pertama dari penanggalan hijriyah. Dan salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
إنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. Al-Taubah: 36)
Dalam sebuah Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,bersabda
اَلسَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati. Yang tiga berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan (satunya adalah) Rajab Mudhar yang berada antara Jumadil Tsaniah dan Sya'ban." (HR. Bukhari no. 2958). Dan dinamakan Muharram karena dia termasuk bulan yang diharamkan (dihormati) dan keharamannya tadi diperkuat lagi dengan namanya.
Sedangkan makna firman Allah Ta’ala, “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” maksudnya jangan kamu menzalimi dirimu sendiri pada bulan-bulan haram ini. Karena dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.
. . . jangan kamu menzalimi dirimu sendiri pada bulan-bulan haram ini. Karena dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma memahami dari firman Allah Ta’ala “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”, bahwa larangan berbuat zalim berlaku pada keseluruhan bulan, lalu Allah menghususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan mulia dan lebih mengagungkan kehormatannya. Dia menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, begitu juga amal shalih dan pahala lebih besar.
Menurut Imam Qatadah rahimahullaah, bahwa kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya daripada berbuat zalim di selainnya. Walaupun perbuatan zalim (dosa) secara keseluruhan adalah perkara besar (dosa besar), tapi Allah melebihkan perkara sesuai dengan kehendak-Nya. Sebagimana Allah telah memilih hamba-hamba pilihan dari makhluk-Nya: Dia telah memilih beberapa dari malaikat sebagai rasul, begitu dari antara manusia sebagai rasul (utusan-Nya). Dia memilih dari beberapa kalam-Nya sebagai bahan untuk berdzikir kepada-Nya. Dia juga memilih dari beberapa tanah di bumi ini sebagai masjid. Dia juga telah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram dari beberapa bulan yang ada. Dia telah memilih hari Jum’at dari sejumlah hari dan memilih Lailatul Qadar dari beberapa malam. Maka agungkan apa yang telah Dia agungkan, karena sesungguhnya mulia dan agungnya sesuatu tergantung pada pengagungan Allah terhadapnya pada sisi orang yang paham lagi berakal.” (Ringkasan Tafsir QS. Al-Taubah: 36 dari Tafsir Ibnu Katsir)
Bahwa larangan berbuat zalim berlaku pada keseluruhan bulan, lalu Allah menghususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan mulia dan lebih mengagungkan kehormatannya. Dia menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, begitu juga amal shalih dan pahala lebih besar. (Ibnu Abbas)
Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu." (HR. Muslim, no. 1982)
Sabda beliau, “syahrullah (bulan Allah)” penyandaran kata bulan kepada Allah merupakan penyadaran pengagungan. Imam Al-Qaari berkata, “Secara zahir, maksudnya seluruh (hari-hari pada) bulan muharram.” Tetapi telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa sebulan penuh kecuali di Ramadhan. Maka hadits ini dipahami, dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram bukan seluruhnya.
Didapatkan juga keterangan bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban dan boleh jadi belum diwahyukan kepada beliau tentang keutamaan bulam Muharram kecuali pada akhir hayat beliau sebelum diperintahkan berpusa padanya.” (Syarah Shahih Muslim)
Allah Memilih Tempat dan Waktu Sesuai Kehendak-Nya
Al-‘Izz bin Abdissalam rahimahullaah menyebutkan tentang pengutamaan beberapa tempat dan waktu. Dalam hal ini ada dua bentuk: Pertama, duniawi. Kedua, Pengutamaan secara keagamaan yang dikembalikan kepada Allah. Dia memberikan kebaikan kepada para hamba-Nya dengan mengutamakan (meningkatkan) pahala pelakunya sebagaimana pengutamaan puasa pada setiap bulan, begitu juga puasa hari ‘Asyura. Keutamaannya dikembalikan kepada kebaikan Allah kepada para hamba-Nya pada saat itu.” (Disarikan dari Qawaid al-Ahkam: I/38)
8 Asyura Dalam Sejarah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, berkata: “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah dan melihat orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari baik. Pada hari ini Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya” Beliau menjawab, “Maka saya lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Lalu beliau berpusa dan memerintahkan agar berpusa padanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1865)
Untuk lebih jelasnya kunjungi Blog : http://mmunzir.blogspot.com
dalam riwayat Muslim, “Ini hari yang agung, di mana pada hari itu Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’an dan kaumnya.”
Sedangkankan kalimat “Maka Musa berpuasa padanya,” dalam riwayat muslim dengan redaksi lain, “Sebagai bentuk syukur kepada Allah Ta’ala, maka kami berpuasa padanya.”
Dalam riwayat al-Bukhari, “Dan kami berpuasa padanya untuk mengagungkannya.” Sedangkan dalam riwayat Ahmad dengan tambahan, “Hari itu adalah hari mendaratnya perahu Nuh di atas gukit al-Judiy, maka Nuh 'alaihis salam berpuasa padanya.”
Sedangkan sabda beliau, “Dan memerintahkan berpuasa padanya,” pada riwayat lain dalam shahih al-Bukhari, “Maka beliau bersabda kepada para sahabatnya, ‘Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka, maka berpuasalah’.”
Sesungguhnya puasa ‘Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum diutusnya Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, “Sesungguhnya orang-orang jahiliyah berpuasa ‘Asyura.” Menurut al-Qurthubi, boleh jadi bangsa Quraisy menyandarkan puasa ‘Asyura kepada syariat umat sebelumnya seperti Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Dan telah diriwayatkan juga, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa Asyura saat masih di Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Maka ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpesta pada hari itu. Lalu beliau bertanya kepada mereka tentang sebabnya. Mereka menjawab sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas. Lalu Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menyelisihi mereka supaya tidak menjadikannya sebagai hari besar sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Abu Musa. Dia berkata, “Adalah hari ‘Asyura dijadikan oleh orang Yahudi sebagai hari besar (hari raya).” Dalam riwayat Muslim, “Adalah hari ‘Asyura diagungkan oleh orang Yahudi dan dijadikan sebagai hari besar (hari raya).” Dalam redaksi lain dalam riwayat Muslim, “Adalah penduduk Khaibar (Yahudi) menjadikannya sebagai hari besar (hari raya). Mereka memakaikan perhiasan dan pakaian indah kepada kaum wanitanya.” Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Maka berpuasalah kalian padanya.” (HR. al-Bukahri)
Secara zahir, perintah berpuasa pada hari ‘Asyura untuk menyelisihi orang Yahudi sehingga hari yang mereka rayakan untuk bersenang-senang kita diperintahkan untuk berpuasa padanya. Karena pada hari raya tidak boleh berpuasa.” (Ringkasan dari keterangan Ibnul Hajar rahimahullaah dalam Fath al-Baari Syarah Shahih al-Bukhari)
Secara zahir, perintah berpuasa pada hari ‘Asyura untuk menyelisihi orang Yahudi sehingga hari yang mereka rayakan untuk bersenang-senang kita diperintahkan untuk berpuasa padanya.
Keutamaan Hari ‘Asyura
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma, berkata, “Aku tidak pernah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam serius berpuasa sebagaimana berpuasa pada hari yang dimuliakannya atas hari selainnya kecuali hari ini, yakni hari ‘Asyura. Dan juga pada bulan ini, yakni bulan Ramadlan.” (HR. al-Bukahri no. 1867) semangat beliau tersebut dengan menyengaja puasa untuk mendapatkan pahalanya dan sangat-sangat menganjurkannya.
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyura, sungguh saya berharap kepada Allah supaya menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 1976) dan ini merupakan karunia Allah untuk kita dengan menjadikan berpuasa satu hari untuk menghapus dosa setahun penuh, dan sungguh Allah adalah pemilik karunia yang besar.
Kapankah Hari ‘Asyura Itu?
Menurut penjelasan Imam al-Nawawi rahimahullaah, ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Sedangkan tasu’a adalah hari kesembilannya. Demikianlah pendapat jumhur ulama dan yang nampak dari zahir hadits berdasarkan kemutlakan lafaznya dan yang sudah ma’ruf menurut ahli bahasa. (Disarikan dari al-Majmu’)
Ibnu Qudamah berkata, ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Ini merupakan pendapat Sa’id bin Musayyib dan al-Hasan al-Bashri yang sesuai dengan yang diriwayat dari Ibnu ‘Abbas, “Rasullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, hari kesepuluh dari bulan Muharram.” (HR. al-Tirmidzi, beliau menyatakan hadits tersebut hasan shahih)
Disunnahkah berpuasa Tasu’a dan ‘Asyura
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’ Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sudah wafat.” HR. Muslim, no. 1916)
Berkata Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya, “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.
Dari sini, maka puasa ‘Asyura memiliki beberapa tingkatan: Paling rendah, berpuasa pada hari itu saja (hari kesepuluh saja). Di atasnya, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Terakhir, memperbanyak puasa pada bulan Muharram ini dan itulah yang terbaik dan terbagus.
Rabu, 30 November 2011
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Salah satu
tradisi baik masyarakat di Indonesia pada bulan
Muharram ini adalah menyantuni anak yatim. Kegiatan ini biasanya dilakukan di
masjid, mushalla, majlis taklim maupun yayasan-yayasan. Adapun orang yang
menyantuni anak yatim oleh Rasulullah saw dijanjikan akan bersama beliau di
surga, sebagaimana sabda beliau,
“Aku dan orang
yang menyantuni anak yatim di surga nanti kelak seperti dua jari ini.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad)
Selain kegiatan
santunan yang sudah biasa dilakukan di bulan Muharram, mestinya juga
ditindaklanjuti dengan kegiatan serupa di bulan-bulan yang lain. Sebab, anak
yatim tidak hanya hidup di bulan Muharram saja. Mereka setiap hari butuh makan,
pendidikan dan kasih sayang. Oleh karena itu, kaum muslimin dituntut
kepeduliannya terhadap anak yatim dengan menyantuni anak yatim secara individu
ataupun memberikan bantuan kepada panti-panti asuhan. Dengan demikian, kita
ikut mendapat pahala menyantuni anak yatim.
Rasulullah saw
bersabda,
“Sebaik-baik
rumah orang-orang Islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang disantuni
(diperlakukan dengan baik), dan sejelek-jelek rumah orang-orang Islam adalah
rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan tidak baik.” (HR. Ibnu Majah dan Bukhari dalam Adab Al-Mufrad).
Selasa, 08 November 2011
7 Hikmah dan Keutamaan Qurban ‘Idul Adha
Sebentar lagi kita akan kedatangan tamu istimewa, Hari Raya ‘Idul Adha, dimana di hari itu dan hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan qurban. Jika Anda belum memutuskan untuk berkurban tahun ini, ada baiknya Anda menyimak hikmah dan keutamaan qurban pada hari-hari tersebut:
1. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]
2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]
4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa “Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]
5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.” “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162] Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”
1. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]
2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]
4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa “Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]
5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.” “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162] Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”
6. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj : 34]
7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 - 107]
sumber : http://www.fimadani.com/7-hikmah-dan-keutamaan-qurban-idul-adha/
Sehelai rambutnya, sepuluh kebaikan didapat
Tanpa terasa kita sudah berada di awal bulan yang mulia yakni bulan Dzulhijjah. Bulan yang merupakan salah satu dari Asyhurul hurum (Bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah). Dimana didalam bulan ini Allah menuai beribu-ribu kebaikan yang bisa kita kerjakan. Salah satunya adalah ibadah Qurban.
Pengertian qurban sendiri secara terminologi syara’ yaitu hewan yang khusus disembelih pada saat Hari Raya Qurban (‘Idul Al-Adha) dan hari-hari tasyriq (11,12, dan 13 Dzul Hijjah) sebagai upaya untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Dalam Islam qurban pertama kali disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Saat itu Rasulullah keluar menuju masjid untuk melaksanakan shalat ‘Idul Adha dan membaca khutbah `Id. Setelah itu beliau berqurban dua ekor kambing yang bertanduk dan berbulu putih.
Tradisi qurban sebetulnya telah menjadi kebiasaan umat-umat terdahulu, hanya saja prosesi dan ketentuannya tidak sama persis dengan yang ada dalam syariat Rasulullah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an yang artinya : “Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan syariat ini. Dan serulah kepada agama Tuhanmu, sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus” (QS AI-Haj: 67).
Bahkan qurban telah menjadi salah satu ritus dalam sejarah pertama manusia. Seperti dikisahkan dengan jelas dalam AI-Quran surah Al-Maidah ayat 27 mengenai prosesi qurban yang dilakukan oleh kedua putra Nabi Adam AS yaitu Qobil dan Habil. Qurban diselenggarakan tiada lain sebagai refleksi syukur hamba atas segala nikmat yang dianugerahkan Tuhannya, di samping sebagai upaya taqarrub ke hadirat-Nya.
Perintah maupun anjuran untuk berqurban sudah amat jelas, baik didalam Al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah SAW. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an :
فَصَلِّ لِر َبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah” (QS Al-Kautsar: 1-2). Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat hari `Idul
Adha, sedangkan yang dimaksud dengan berqurban adalah menyembelih hewan qurban.
Sedangkan dalil dari hadits yaitu dari Siti Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Tiada amal anak-cucu Adam pada waktu Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah daripada mengalirkan darah (berqurban). Dan bahwasanya darah qurban itu sudah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka laksanakan qurban itu dengan penuh ketulusan hati.” (HR. At Tirmidzi)
Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan qurban bahwasanya qurban itu akan menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan akhirat. Beliau juga bersabda “Barang siapa telah melaksanakan qurban, setelah orang itu keluar dari kubur nanti, ia akan menemukan qurbannya berdiri di atas kuburannya, rambut qurban itu terdiri dari belahan emas, matanya dari yaqut, kedua tanduknya dari emas pula. Lalu ia terheran-heran dan bertanya, ‘Siapa kamu ini ? Aku belum pernah melihat sesuatu seindah kamu,Hewan itu menjawab, “Aku adalah qurbanmu yang engkau persembahkan di dunia. Sekarang naiklah ke atas punggungku”. Kemudian ia naik dan berangkatlah mereka sampai naungan Arasy, di langit yang ketujuh”
Dalam satu riwayat disebutkan, Nabi Dawud AS pernah bertanya kepada Allah SWT tentang pahala qurban yang diperoleh umat Nabi Muhammad SAW. Allah SWT menjawab, “Pahalanya adalah Aku akan memberikan sepuluh kebajikan dari setiap satu helai rambut qurban itu, akan melebur sepuluh kejelekan, dan Aku akan mengangkat derajat mereka sebanyak sepuluh derajat. Tahukah engkau wahai Daud, bahwa qurban-qurban itu adalah kendaraan bagi mereka di hari kiamat nanti, dan qurban-qurban itu pula yang menjadi penebus kesalahan-kesalahan mereka.”
Hikmah yang bisa kita ambil dari qurban banyak sekali. Pertama, untuk mengenang nikmat-nikmat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim dengan digagalkannya penyembelihan putranya, Ismail AS, yang ditebus dengan seekor kambing dari surga. Kedua, untuk membagi-bagikan rizqi yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat manusia saat Hari Raya ‘Idul Adha, yang memang menjadi hari membahagiakan bagi umat Islam termasuk juga agar orang-orang fakir miskin juga bisa merasakan kegembiraan seperti yang lainnya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw (artinya): “Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” (HR. Muslim). Dan yang Ketiga yaitu untuk memperbanyak rizqi bagi orang yang berqurban, karena setiap hamba yang menafkahkan hartanya di jalan Allah tentunya akan mendapatkan balasan berlipat ganda.
Selasa, 18 Oktober 2011
Mengenal lebih dekat akan Al Habib Umar bin Hafidz
Habib Umar bin Hafidz
Beliau adalah al-Habib ‘Umar putera dari Muhammad putera dari Salim putera dari Hafiz putera dari Abd-Allah putera dari Abi Bakr putera dari‘Aidarous putera dari al-Hussain putera dari al-Shaikh Abi Bakr putera dari Salim putera dari ‘Abd-Allah putera dari ‘Abd-al-Rahman putera dari ‘Abd-Allah putera dari al-Shaikh ‘Abd-al-Rahman al-Saqqaf putera dari Muhammad Maula al-Daweela putera dari ‘Ali putera dari ‘Alawi putera dari al-Faqih al-Muqaddam Muhammad putera dari ‘Ali putera dari Muhammad Sahib al-Mirbat putera dari ‘Ali Khali‘ Qasam putera dari ‘Alawi putera dari Muhammad putera dari ‘Alawi putera dari ‘Ubaidallah putera dari al-Imam al-Muhajir to Allah Ahmad putera dari ‘Isa putera dari Muhammad putera dari ‘Ali al-‘Uraidi putera dari Ja’far al-Sadiq putera dari Muhammad al-Baqir putera dari ‘Ali Zain al-‘Abidin putera dari Hussain sang cucu laki-laki, putera dari pasangan ‘Ali putera dari Abu Talib dan Fatimah al-Zahra puteri dari Rasul Muhammad s.a.w.
Beliau terlahir di Tarim, Hadramaut, salah satu kota tertua di Yaman yang menjadi sangat terkenal di seluruh dunia dengan berlimpahnya para ilmuwan dan para alim ulama yang dihasilkan kota ini selama berabad-abad. Beliau dibesarkan di dalam keluarga yang memiliki tradisi keilmuan Islam dan kejujuran moral dengan ayahnya yang adalah seorang pejuang martir yang terkenal, Sang Intelektual, Sang Da’i Besar, Muhammad bin Salim bin Hafiz bin Shaikh Abu Bakr bin Salim. Ayahnya adalah salah seorang ulama intelektual Islam yang mengabdikan hidup mereka demi penyebaran agama Islam dan pengajaran Hukum Suci serta aturan-aturan mulia dalam Islam. Beliau secara tragis diculik oleh kelompok komunis dan diperkirakan telah meninggal, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya. Demikian pula kedua kakek beliau, al-Habib Salim bin Hafiz dan al-Habib Hafiz bin Abd-Allah yang merupakan para intelektual Islam yang sangat dihormati kaum ulama dan intelektual Muslim pada masanya. Allah seakan menyiapkan kondisi-kondisi yang sesuai bagi al-Habib ‘Umar dalam hal hubungannya dengan para intelektual muslim disekitarnya serta kemuliaan yang muncul dari keluarganya sendiri dan dari lingkungan serta masyarakat dimana ia dibesarkan.
Beliau telah mampu menghafal Al Qur’an pada usia yang sangat muda dan ia juga menghafal berbagai teks inti dalam fiqh, hadith, Bahasa Arab dan berbagai ilmu-ilmu keagamaan yang membuatnya termasuk dalam lingkaran keilmuan yang dipegang teguh oleh begitu banyaknya ulama-ulama tradisional seperti Muhammad bin ‘Alawi bin Shihab dan al-Shaikh Fadl Baa Fadl serta para ulama lain yang mengajar di Ribat, Tarim yang terkenal itu. Maka beliau pun mempelajari berbagai ilmu termasuk ilmu-ilmu spiritual keagamaan dari ayahnya yang meninggal syahid, al-Habib Muhammad bin Salim, yang darinya didapatkan cinta dan perhatiannya yang mendalam pada da’wah dan bimbingan atau tuntunan keagamaan dengan cara Allah s.w.t. Ayahnya begitu memperhatikan sang ‘Umar kecil yang selalu berada di sisi ayahnya di dalam lingkaran ilmu dan dhikr.
Namun secara tragis, ketika al-Habib ‘Umar sedang menemani ayahnya untuk sholat Jum‘ah, ayahnya diculik oleh golongan komunis, dan sang ‘Umar kecil sendirian pulang ke rumahnya dengan masih membawa syal milik ayahnya, dan sejak saat itu ayahnya tidak pernah terlihat lagi. Ini menyebabkan ‘Umar muda menganggap bahwa tanggung jawab untuk meneruskan pekerjaan yang dilakukan ayahnya dalam bidang Da‘wah sama seperti seakan-akan syal sang ayah menjadi bendera yang diberikan padanya di masa kecil sebelum beliau mati syahid. Sejak itu, dengan sang bendera dikibarkannya tinggi-tinggi, ia memulai, secara bersemangat, perjalanan penuh perjuangan, mengumpulkan orang-orang, membentuk Majelis-majelis dan da’wah. Perjuangan dan usahanya yang keras demi melanjutkan pekerjaan ayahnya mulai membuahkan hasil. Kelas-kelas mulai dibuka bagi anak muda maupun orang tua di mesjid-mesjid setempat dimana ditawarkan berbagai kesempatan untuk menghafal Al Qur’an dan untuk belajar ilmu-ilmu tradisional.
Ia sesungguhnya telah benar-benar memahami Kitab Suci sehingga ia telah diberikan sesuatu yang khusus dari Allah meskipun usianya masih muda. Namun hal ini mulai mengakibatkan kekhawatiran akan keselamatannya dan akhirnya diputuskan beliau dikirim ke kota al-Bayda’ yang terletak di tempat yang disebut Yaman Utara yang menjadikannya jauh dari jangkauan mereka yang ingin mencelakai sang sayyid muda.
Disana dimulai babak penting baru dalam perkembangan beliau. Masuk sekolah Ribat di al-Bayda’ ia mulai belajar ilmu-ilmu tradisional dibawah bimbingan ahli dari yang Mulia al-Habib Muhammad bin ‘Abd-Allah al-Haddar, semoga Allah mengampuninya, dan juga dibawah bimbingan ulama mazhab Shafi‘i al-Habib Zain bin Sumait, semoga Allah melindunginya. Janji beliau terpenuhi ketika akhirnya ia ditunjuk sebagai seorang guru tak lama sesudahnya. Ia juga terus melanjutkan perjuangannya yang melelahkan dalam bidang Da‘wah.
Kali ini tempatnya adalah al-Bayda’ dan kota-kota serta desa-desa disekitarnya. Tiada satu pun yang terlewat dalam usahanya untuk mengenalkan kembali cinta kasih Allah dan Rasul-Nya s.a.w pada hati mereka seluruhnya. Kelas-kelas dan majelis didirikan, pengajaran dimulai dan orang-orang dibimbing. Usaha beliau yang demikian gigih menyebabkannya kekurangan tidur dan istirahat mulai menunjukkan hasil yang besar bagi mereka tersentuh dengan ajarannya, terutama para pemuda yang sebelumnya telah terjerumus dalam kehidupan yang kosong dan dangkal, namun kini telah mengalami perubahan mendalam hingga mereka sadar bahwa hidup memiliki tujuan, mereka bangga dengan indentitas baru mereka sebagai orang Islam, mengenakan sorban/selendang Islam dan mulai memusatkan perhatian mereka untuk meraih sifat-sifat luhur dan mulia dari Sang Rasul Pesuruh Allah s.a.w.
Sejak saat itu, sekelompok besar orang-orang yang telah dipengaruhi beliau mulai berkumpul mengelilingi beliau dan membantunya dalam perjuangan da‘wah maupun keteguhan beliau dalam mengajar di berbagai kota besar maupun kecil di Yaman Utara. Pada masa ini, beliau mulai mengunjungi banyak kota-kota maupun masyarakat diseluruh Yaman, mulai dari kota Ta’iz di utara, untuk belajar ilmu dari mufti Ta‘iz al-Habib Ibrahim bin Aqil bin Yahya yang mulai menunjukkan pada beliau perhatian dan cinta yang besar sebagaimana ia mendapatkan perlakuan yang sama dari Shaikh al-Habib Muhammad al-Haddar sehingga ia memberikan puterinya untuk dinikahi setelah menyaksikan bahwa dalam diri beliau terdapat sifat-sifat kejujuran dan kepintaran yang agung.
Tak lama setelah itu, beliau melakukan perjalanan melelahkan demi melakukan ibadah Haji di Mekkah dan untuk mengunjungi makam Rasul s.a.w di Madinah. Dalam perjalanannya ke Hijaz, beliau diberkahi kesempatan untuk mempelajari beberapa kitab dari para ulama terkenal disana, terutama dari al-Habib ‘Abdul Qadir bin Ahmad al-Saqqaf yang menyaksikan bahwa di dalam diri ‘Umar muda, terdapat semangat pemuda yang penuh cinta kepada Allah dan Rasul-Nya s.a.w dan sungguh-sungguh tenggelam dalam penyebaran ilmu dan keadilan terhadap sesama umat manusia sehingga beliau dicintai al-Habib Abdul Qadir salah seorang guru besarnya. Begitu pula beliau diberkahi untuk menerima ilmu dan bimbingan dari kedua pilar keadilan di Hijaz, yakni al-Habib Ahmed Mashur al-Haddad dan al-Habib ‘Attas al-Habashi.
Sejak itulah nama al-Habib Umar bin Hafiz mulai tersebar luas terutama dikarenakan kegigihan usaha beliau dalam menyerukan agama Islam dan memperbaharui ajaran-ajaran awal yang tradisional. Namun kepopuleran dan ketenaran yang besar ini tidak sedikitpun mengurangi usaha pengajaran beliau, bahkan sebaliknya, ini menjadikannya mendapatkan sumber tambahan dimana tujuan-tujuan mulia lainnya dapat dipertahankan. Tiada waktu yang terbuang sia-sia, setiap saat dipenuhi dengan mengingat Allah dalam berbagai manifestasinya, dan dalam berbagai situasi dan lokasi yang berbeda. Perhatiannya yang mendalam terhadap membangun keimanan terutama pada mereka yang berada didekatnya, telah menjadi salah satu dari perilaku beliau yang paling terlihat jelas sehingga membuat nama beliau tersebar luas bahkan hingga sampai ke Dunia Baru.
Negara Oman akan menjadi fase berikutnya dalam pergerakan menuju pembaharuan abad ke-15. Setelah menyambut baik undangan dari sekelompok Muslim yang memiliki hasrat dan keinginan menggebu untuk menerima manfaat dari ajarannya, beliau meninggalkan tanah kelahirannya dan tidak kembali hingga beberapa tahun kemudian. Bibit-bibit pengajaran dan kemuliaan juga ditanamkan di kota Shihr di Yaman timur, kota pertama yang disinggahinya ketika kembali ke Hadramaut, Yaman. Disana ajaran-ajaran beliau mulai tertanam dan diabadikan dengan pembangunan Ribat al-Mustafa. Ini merupakan titik balik utama dan dapat memberi tanda lebih dari satu jalan, dalam hal melengkapi aspek teoritis dari usaha ini dan menciptakan bukti-bukti kongkrit yang dapat mewakili pengajaran-pengajaran di masa depan.
Kepulangannya ke Tarim menjadi tanda sebuah perubahan mendasar dari tahun-tahun yang ia habiskan untuk belajar, mengajar, membangun mental agamis orang-orang disekelilingnya, menyebarkan seruan dan menyerukan yang benar serta melarang yang salah. Dar-al-Mustafa menjadi hadiah beliau bagi dunia, dan di pesantren itu pulalah dunia diserukan. Dalam waktu yang dapat dikatakan demikian singkat, penduduk Tarim akan menyaksikan berkumpulnya pada murid dari berbagai daerah yang jauh bersatu di satu kota yang hampir terlupakan ketika masih dikuasai para pembangkang komunis. Murid-murid dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Kepulauan Comoro, Tanzania, Kenya, Mesir, Inggris, Pakistan, Amerika Serikat dan Kanada, juga negara-negara Arab lain dan negara bagian di Arab akan diawasi secara langsung oleh Habib Umar. Mereka ini akan menjadi perwakilan dan penerus dari apa yang kini telah menjadi perjuangan asli demi memperbaharui ajaran Islam tradisional di abad ke-15 setelah hari kebangkitan. Berdirinya berbagai institusi Islami serupa di Yaman dan di negara-negara lain dibawah manajemen al-Habib Umar akan menjadi sebuah tonggak utama dalam penyebaran Ilmu dan perilaku mulia serta menyediakan kesempatan bagi orang-orang awam yang kesempatan tersebut dahulunya telah dirampas dari mereka.
Habib ‘Umar kini tinggal di Tarim, Yaman dimana beliau mengawasi perkembangan di Dar al-Mustafa dan berbagai sekolah lain yang telah dibangun dibawah manajemen beliau. Beliau masih memegang peran aktif dalam penyebaran agama Islam, sedemikian aktifnya sehingga beliau meluangkan hampir sepanjang tahunnya mengunjungi berbagai negara di seluruh dunia demi melakukan kegiatan-kegiatan mulianya.
Langganan:
Postingan (Atom)


